PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
A. Pengertian atau definisi Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan
secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat,
sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa
langsung digunakan oleh manusia.[1]
Perusahaan
merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang
menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari
keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut
pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
-
Tempat
Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat
dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat
menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah
kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya
dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti
lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak
perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak
perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting
menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan
modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
- Lingkungan perusahaan
Secara
umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan
lingkungan internal.
Lingkungan
eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi
kegiatan perusahaan. Lingkungan
eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan
lingkungan eksternal mikro.
1.
Lingkungan eksternal makro adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah: keadaan alam,
politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, tekhnologi, kependudukan
dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.
2.
Lingkungan eksternal mikro adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang
termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
- Fungsi-fungsi Perusahaan
Ada
2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam
rangka mencapai tujuan perusahaan.
·
Fungsi operasi
Pembelian
dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan,
fungsi operasi penunjang.
·
Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian,
pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik
perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
- Tujuan
perusahaan
Perusahaan
adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi
masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maksimal tapi juga mempunyai tujuan
membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada
masyarakat.
Tujuan Pendirian Perusahaan di bedakan menjadi 2, yaitu :
a.
Tujuan ekonomis
Berkenaan
dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh
: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas,
harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b.
Tujuan sosial
Perusahaan
memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun
masyarakat luas.
Kedua
tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu
memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
- Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri
umumnya :
·
Operatif, adanya aktivitas ekonomi yang
berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
·
Koordinatif, diperlukan koordinasi semua pihak
agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
·
Regular, untuk mencapai kesinambungan
perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat
selalu bergerak maju.
·
Dinamis, Lingkungan selalu berubah oleh
karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
·
Formal, tunduk kepada peraturan yang berlaku
setelah memenuhi persyaratan pendirian.
·
Lokasi, perusahaan didirikan pada suatu
tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
·
Pelayanan
Bersyarat, keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.
-
Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem
adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam
rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena
merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau
tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa
untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan
masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
B. Lingkungan bisnis
Bisnis
adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang
(organisasi) yang menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Lingkungan
Bisnis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas bisnis
dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut tidak
hanya dalam perusahaan (interen),
namun juga dari luar (eksteren).[2]
Oleh karena itu, faktor-faktor
lingkungan bisnis tersebut
diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Lingkungan
Internal
Segala sesuatu di dalam organisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
Segala sesuatu di dalam organisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
2. Lingkungan
Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
Lingkungan Eksternal sendiri terdiri dari :
a. Faktor ekonomi
Yang perlu
dianalisis adalah:
Siklus ekonomi, gejala
inflasi, dan deflasi kebijakan moneter serta neraca pembayaran.
b. Faktor
demografi
Terdiri dari :
Perubahan jumlah penduduk yang akan mempengaruhi
permintaan, perubahan struktur usia penduduk akan mempengaruhi pemindahan jenis
produk yang sesuai perubahan umurnya, distribusi pendapatan dan tingkat
pengangguran.
c. Faktor geografi
Faktor geografi
juga penting diamati oleh perencana strategi, untuk menentukan peluang dan
ancaman perusahaan.
d. Faktor
teknologi
Perubahan
teknologi membawa pengaruh terhadap perkembangan perusahaan.
e. Faktor
pemerintah
Perubahan-perubahan
kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan, dapat merupakan peluang
bagi perusahaan dan dapat pula hambatan / ancaman bagi perusahaan.
f. Faktor sosial
Sosial adalah
kebiasaan dan nilai-nilai sosial lingkungan masyarakat, khususnya langganan dan
karyawan.
Ø Peranan
Lingkungan Dalam Organisasi bisnis
a.
Peranan berorientasi terhadap
kebijakan
Peran
pertama ini ditunjukan untuk memperbaiki kinerja organisasi bisnis terutama
dalam hal memahami berbagai kecenderungan perubahan lingkungan. Peranan
memberikan informasi awal dan reaksi organisasi terhadap isu strategis yang
luas yang dapat mempengaruhi organisasi secara keseluruhan . kelemahan
dari peran ini adalah kurang tertekstur sedangkan hubungan antara proses
analisis lingkungan bisnis terhadap perencanaan organisasi formal bersifat
infomal dan tidak langsung.
b. Peranan berorientasi pada
perencanaan strategi bisnis terpadu
Secara
umum peranan ini mempersiapkan peramalan lingkungan bisnis guna memperoleh
asumsi dasar tentang perencanaan organisasi bisnis dan menyediakan informasi
tentang lingkungan bisnis yang releven.
c.
Peranan berorientasi fungsi
Peranan
berfungsi untuk memperbaiki kinerja organisasi bisnis melalui kinerja fungsi
secara spesifik.
-
Bagaimana pengaruh lingkungan bisnis terhadap perusahaan
Pengaruh
lingkungan bisnis terhadap perusahaan sangat besar pengaruhnya. Karena
lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan,
seperti lingkungan internal yang sangat mempengaruhi pengaruh didalam
perusahaan seperti masalah tenaga kerja, sdm dan lain – lain, dan sebaliknya
untuk lingkungan diluar perusahaan.[3]
-
Membentuk Lingkungan Bisnis Yang Islami
Membentuk lingkungan bisnis yang islami bukanlah
sesuatu yang baru dalam dunia Islam, bahkan dapat dikatakan sebagai sebuah
keharusan. Dan jika kita mau menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak
pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi Muhammad SAW
adalah seorang pedagang (pelaku bisnis), dan agama
Islam disebar-luaskan terutama melalui para pedagang muslim. Sehingga dengan
demikian, bukanlah suatu hal yang berlebihan bila bisnis dapat dilakukan dengan
mengedepankan nilai-nilai Islam.
Dalam Al Qur’an terdapat peringatan terhadap
penyalahgunaan kekayaan, tetapi tidak dilarang mencari kekayaan dengan cara
halal. Dalam Alqur’an dijelaskan: ”Allah telah menghalalkan perdagangan dan
melarang riba. Islam
menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat strategis di
tengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan. Hal ini dapat dilihat
pada sabda Rasulullah SAW: ”Perhatikan oleh mu sekalian perdagangan,
sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”.
Membentuk lingkungan bisnis yang Islami sama artinya
dengan mewujudkan bisnis yang beretika. Etika
membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan
Jadi, jika kata etika digabungkan
dengan kata bisnis, maka dapat
berarti memasukkan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik
profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan
memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan
sebaginya. Sedangkan bisnis yang beretika islami adalah
bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah
berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati sesuai dengan
aturan halal-haram sabagaimana
yang telah ditetapkan oleh ajaran agama Islam.
Seorang pengusaha (pelaku bisnis) muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan
moral bisnis Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini
Allah akan melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana
pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik
adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan
moralis.
Dalam menciptkan suasan dan etika bisnis yang islami, tentu saja kita harus mencontoh kepada apa yang telah dipraktikkan oleh
Nabi Muhammad SAW. Adapun karakteristik Nabi SAW
sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shiddiq,
fathanah, amanah dan tabligh. Keempat sifat dan akhlak
inilah yang seharusnya dapat diterapkan dalam dunia bisnis.
Pertama: Shiddiq yang berarti mempunyai
kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar
nilai-nilai yang diajarkan Islam. Dalam bisnis Islam, kunci utama yang harus
dikedepankan adalah kejujuran. Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang
pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya. Rasul
SAW bersabda: ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran
mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada
surga” (Hadits). Dalam Alqur’an sendiri, Allah SWT berfirman: “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan
yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni
bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka
sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-maidah : 5)
Kedua: Fathanah yang berarti mengerti,
memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan
kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukan
berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Sifar fathanah dalam dunia
bisnis dapat juga diterjemahkan sebagai sifat toleran juga merupakan kunci
sukses pebisnis muslim. Toleransi berarti mengerti segala hal yang disukai dan
tidak disukai oleh mitra bisnis. Toleran akan membuka kunci rezeki dan sarana
hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan
jual beli, dan mempercepat kembalinya modal.
Ketiga: Amanah yang merupakan tanggung jawab
dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam
keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam
segala hal. Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai hati yang
tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta
menjaga muamalahnya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia.
Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak
menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasul menyebutkan: ”Tidak
ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak
ada agama bagi orang yang tidak menepati janji” (al-hadist).
Keempat: Tabligh yang berarti mengajak
sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan
ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seorang
pebisnis memiliki sikap-sikap islami, maka secara tidak langsung dia telah
berperan sebagai panutan bagi teman
bisnisnya dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut. Maka
tanpa disadari, dia telah mengajak orang lain untuk mencontoh dan mempraktikkan
hal-hal yang baik dalam setiap kegiatan bisnisnya. Adapun sifat tabligh ini
hendaknya dapat disampaikan oleh pelaku bisnis dengan bijak sabar,
argumentatif, dan persuasive, sehingga akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan
yang solid dan kuat.
Maka berdasarkan sifat-sifat tersebut di atas, dalam
konteks corporate social responsibility (CSR), para
pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontradiksi secara
disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat
janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan, selalu
memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh
menipu dan berbohong. Para pelaku bisnis dituntut mempunyai kesadaran mengenai
etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki.
Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan
berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan
konsumen, bahkan dirinya sendiri.
SUMBER
- Kamaluddin.
2004. Studi Kelayakan Bisnis. Malang : Dioma
- Sadono
Sukirno. 2004. Pengantar Bisnis. Jakarta : Kencana Perdana Media Group
- Suwarsono.
1993. Analisis Lingkungan Bisnis Negara Berkembang. Yogyakarta : Tiara Wacana
-
http://septinalove.blogspot.com/2010/06/lingkungan-perusahaan.html
(Love Septina Blog).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar