Kamis, 30 Oktober 2014

Koperasi... "Nasibmu Kini"

Koperasi... "Nasibmu Kini"

Nama           : Muhammad Ryan Zakaria
Kelas/NPM : 2EB22/26213139

I. PERMASALAHAN


         Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kemasyarakatan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir.

                   Tetapi mengapa koperasi Indonesia malah berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran ?

II. ANALISA


A. Permasalahan Internal

Dalam permasalahan internal dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
1. Keanggotaan dalam Koperasi , ditinjau dari segi kualitas masalah keangotaan koperasi tercermin dalam :
  • Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah
  • Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
  • Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
  • Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
  • Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi, Masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
  • Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
  • Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
  • Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaikilagi.
  • Pengurus kadang-kadang tidak jujur
  • Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
  • Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
  • Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
  • Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3. Pengawas Koperasi, Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh:
  • Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
  • Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
  • Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
B. Permasalahan Eksternal:
  1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
  2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
  3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
  4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
  5. Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
  6. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
  7. Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
III. KESIMPULAN


Jadi, Bagi saya sendiri nama "Koperasi" sudah memudar atau menghilang dari perekonomian Indonesia. karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa fungsi didirikan nya koperasi pada masa kini. padahal, koperasi disebut sebagai " soko guru " perekonomian Indonesia pada saat baru didirikan karna bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."  maka dari itu koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Tetapi menurut saya , koperasi di wilayah daerah atau pedalaman masih berpengaruh besar untuk ekonomi mikro dan masih berjalan seperti biasanya. hanya di daerah perkotaan yang sudah mulai hilang dan tidak nampak dampak bagi perekonomian daerah perkotaan.


RESOURCES

http://zehanwidiastuti.wordpress.com/2013/10/20/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar